PASANGKAYU – Tim Gugus Tugas kerja percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, pastikan satu warga Pasangkayu positif terpapar Covid-19.

“Kami menyampaikan, bahwa benar satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjenis kelamin laki-laki (43) adal Desa Ako,  yang pada tanggal 4  April lalu dirujuk ke RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berdasarkan hasil tes swab di makassar yang keluar padaSabtu 11 April 2020 dinyatakan positif corona,” ujar juru bicara Gugus kerja percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah, Sabtu (11/04).

Kepala Dinas Kominfopers Pasangkayu itu juga mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan serius di RSUD Provinsi Sulbar. Sementara, keluarga yang bersangkutan saat ini dalam pemantauan pihak Dinkes dengan status Orang Dalam Pengawasan  (ODP).

“Saat ini pihak Dinkes sedang melakukan survey untuk mengetahui riwayat kontak yang bersangkutan untuk kemudian dijadikan bahan dalam pengambilan langkah selanjutnya terkait penanganan Covid dipasangkayu,” akunya.

Atas hal tersebut, Suri Fitriah mengimbau kepada seluruh masayarakat untuk tidak panik, dan tetap mengikuti protokol sehat sesuai arahan pemerintah terkait Covid-19.

“Sebisa mungkin tetap menahan diri untuk tetap di rumah. Marilah menjadi masyarakat siaga Covid- 19 dengan turut serta memantau siapa saja yang tiba di wilayah kita, dan melaporkan ke petugas setempat. Kiranya kita semua bisa bergotong royong melawan virus ini,” imbuhnya. (EGI)