PALU – Koalisi Masyarakat Sipil, Sulteng Bergerak, menyebut bahwa data yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, yakni sebanyak 6.655 jiwa warga yang masih berada di tenda pengungsian, adalah keliru.
Pasalnya, korban yang belum menempati hunian sementara (huntara) masih jauh lebih besar.
Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu, Senin (27/05) mengatakan, penyintas yang masih tinggal di shelter atau pengungsian terpusat menurut data International Organization for Migration (IOM), masih sebanyak 13.951 jiwa. Selain itu terdapat 1.879 jiwa pengungsi yang tinggal secara individu dan yang tinggal di rumah keluarga atau kerabat sebanyak 1.339 jiwa.
Jadi total pengungsi yang belum tinggal di huntara khusus untuk Kota Palu, masih sebanyak 29.555 jiwa atau 7.502 Kepala Keluarga (KK).
Ia menyebutkan, data pengungsi di Kota Palu yang sudah menempati huntara, baru sekitar 12.392 jiwa atau 3.344 KK.
“Pemerinta Kota Palu perlu mengecek kembali pengungsi yang ada. Jangan sampai yang lain tidak terdata,” katanya.
Dia berharap agar pemerintah melakukan verifikasi untuk memastikan apakah datanya sudah valid.
Adriansa juga menyayangkan sikap Pemkot Palu yang cenderung menyerahkan tanggung jawab korban bencana alam di daerahnya kepada pemerintah pusat dan NGO.
Padahal, kata dia, tanggung jawab itu justru ada di pundak Pemkot sendiri.
“Meskipun tanggungjawab penanganan bencana itu secara formal ada di pemerintah pusat, tetapi bukan berarti pemerintah kota dan kabupaten bergantung dan berharap masalah warganya diselesaikan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah daerah harus punya alternatif sendiri, meski kewenangan terkait pendanaan ada di pusat.
“Jadi kalau saat ini masih banyak pengungsi yang tinggal di tenda pengungsian, itu berarti kesalahan ada di pemerintah kota. Kenapa? Karena sedari awal pemkot tidak benar-benar aktif dalam memperjuangkan kepentingan warganya. Justru selama ini yang aktif mendorong agar warga mendapatkan bantuan huntara adalah relawan dan NGO,” tutupnya. (IKRAM)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.