PALU – Ratusan warga binaan (wabin) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petobo, diketahui telah kembali untuk menjalani masa hukumannya, pascabencana alam, 28 September 2018 silam.

Saat ini, masih terdapat 50 orang lainnya yang masih berkeliaran dan menjadi buronan.

Kepala Lapas Kelas II A Palu, Ady Yanricko, Rabu (13/03), menyebutkan, 50 wabin yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu didominasi pelaku tindak pidana narkotika.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya berupa imbauan, hingga melakukan penangkapan ke rumah-rumah para napi tersebut.

“Namun ada juga yang suka rela menyerahkan diri,” sebutnya.

Menurut Adhi, pihaknya kini mulai mengetahui satu per satu keberadaan para wabin yang menjadi DPO tersebut. Olehnya, kata dia, pihaknya sesegera mungkin melakukan koordinasi bersama aparat keamanan untuk meringkus para wabin tersebut.

“Sudah kita lacak keberadaannya,” jelasnya.

Sementara yang belum diketahui keberadaanya, sambung Adhi, pihaknya telah melakukan sejumlah cara, di antaranya menyebarluaskan identitas para wabin tersebut.

Dia mengimbau kepada seluruh wabin yang belum kembali ke lapas, agar segera menyerahkan diri, baik ke Lapas Petobo maupun ke lapas dan rutan terdekat.

Sebelumnya diberitakan, dalam proses pencarian para wabin, pihak Lapas Petobo telah membentuk satgas yang tergabung bersama tim Polres Palu dan Brimob. (FALDI)