PALU, MAL – Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Tengah mendorong pemerintah provinsi segera mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren melalui penyusunan aturan turunan.

Ketua PW ISNU Sulteng, Dr. Sahran Raden, mengatakan aturan turunan diperlukan agar pelaksanaan perda tersebut lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Sahran dalam diskusi publik memperingati Hari Santri Nasional yang membahas implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pesantren di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10) pagi.

Menurut Sahran, meskipun sejumlah ketentuan dalam perda telah mengatur aspek operasional, pelaksanaannya masih memerlukan tindak lanjut melalui peraturan atau keputusan gubernur sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Dalam konteks implementasi, perda ini belum sepenuhnya operasional. Karena itu, perlu ada tindak lanjut melalui regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sahran menjelaskan, ada dua sektor utama yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan perda tersebut. Pengembangan kesejahteraan serta sarana dan prasarana pesantren menjadi ranah Biro Kesejahteraan Rakyat. Sementara pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pesantren melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM.

Selain dukungan sarana dan prasarana, ia menyoroti pentingnya akses permodalan bagi UMKM pesantren. Ia berharap Bank Indonesia dan pihak terkait turut mendukung pengembangan usaha tersebut melalui akses pembiayaan dan pendampingan.

Sahran menegaskan, ISNU berupaya menjadi penghubung antara pesantren dan pemerintah daerah agar kebijakan fasilitasi pesantren dapat terlaksana secara efektif.

“Kami ingin menjembatani pesantren dengan pemerintah daerah agar perda ini bisa diimplementasikan secara operasional, terukur, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pesantren di Sulawesi Tengah dapat berkembang dan meningkatkan kualitasnya,” katanya.

Ia menambahkan, implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah, khususnya Berani Cerdas dan Berani Berkah, agar dukungan terhadap pesantren berjalan lebih terpadu.

Diskusi publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Komisi DPRD Sulawesi Tengah Hidayat Pakamundi, Pimpinan Pondok Pesantren Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah.