MOROWALI, MAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali menggelar razia dan tes urine di tiga tempat hiburan malam di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (19/10) malam.
Operasi tersebut menyasar Istana Karaoke, Cafe TPI, dan Cafe Albar sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini melalui Kasat Resnarkoba IPTU Lukman mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam menindaklanjuti instruksi pemberantasan narkotika.
“Dalam hasil tes urine, seluruhnya dalam kondisi negatif. Meskipun begitu, kami akan terus menindaklanjuti instruksi Presiden dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Lukman.
Razia dipimpin langsung Lukman dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah unsur, yakni Satuan Samapta, Humas, Propam, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali, serta Polisi Militer (PM).
Menurut Lukman, pelibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Ia menegaskan, hasil tes urine yang seluruhnya negatif tidak akan menghentikan langkah Satresnarkoba Polres Morowali dalam menjalankan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana narkotika.
Langkah tersebut, lanjutnya, dilaksanakan sesuai arahan pimpinan Polri di tingkat Polda Sulawesi Tengah dan Polres Morowali.
Lukman juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Bantuan masyarakat adalah tambahan spirit bagi kami,” ujarnya.
Polres Morowali berharap keterlibatan masyarakat dan sinergi antarlembaga dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah berjuluk Bumi Tepe Asa Moroso tersebut. ***
