MALILI, MAL — Penyidikan skandal perambahan dan pembakaran Hutan Lindung Tanamalia di Blok Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, dipastikan terus bergulir tajam.

Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan kini mulai membidik keterlibatan aktor-aktor intelektual di balik rusaknya 5.000 hektare kawasan hutan negara tersebut.

Fokus penyidikan mengarah pada rencana pemanggilan kembali Ketua Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya, Ali Kamri.

Penyidik Gakkum tengah mengumpulkan bukti-bukti terbaru untuk mendalami peran pihak yang diduga memobilisasi pembukaan lahan ilegal skala masif sejak tahun 2012.

Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan, Ali Bahri, menegaskan penegakan hukum tidak akan berhenti pada tiga tersangka (AR, AI, dan AW) yang sudah ditahan. Posisi hukum penyidik kian kuat setelah upaya praperadilan para tersangka resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Makassar.

“Praperadilannya ditolak, sehingga proses hukumnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ali Bahri, Jumat (16/10).

Selain menyita lahan perkebunan lada ilegal, penyidik membongkar praktik transaksi ganti rugi lahan tanpa dasar hukum yang sah. Modus jual-beli di bawah tangan ini diduga menjadi pintu masuk bagi mafia tanah untuk menguasai aset negara secara ilegal di Hutan Lindung Tanamalia.

Dampak aktivitas tebang-bakar ini telah meluas menjadi bencana ekologis yang serius. Hingga Jumat (16/10), kabut asap tebal menyelimuti wilayah Sorowako dan sekitarnya akibat pembakaran lahan ilegal yang kini menjadi titik panas tertinggi di Luwu Timur.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, membenarkan kebakaran terjadi akibat pembabatan hutan demi perluasan kebun merica secara ilegal. Indikator kualitas udara di Sorowako sempat menyentuh kategori Tidak Sehat akibat polusi asap kiriman tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, laju deforestasi di wilayah ini melesat tajam. Pada Agustus 2026, tercatat pembukaan lahan mencapai 4,47 hektare per hari, jauh melampaui rata-rata bulan April yang hanya 0,55 hektare.

Upaya penegakan hukum di Hutan Lindung Tanamalia kini menjadi prioritas di tengah adanya intimidasi terhadap petugas di lapangan. Gakkum berkomitmen mengusut tuntas seluruh jaringan penyokong utama yang memfasilitasi perusakan lingkungan di Luwu Timur tersebut.