MOROWALI, MAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan 13 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari 13 unit sepeda motor yang diamankan, satu unit Yamaha Mio M3 telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi dan pencocokan bukti kepemilikan.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya korban pencurian kendaraan bermotor.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, saat ini terdapat 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Satu unit di antaranya telah kami kembalikan kepada pemilik atau korban, setelah dilakukan verifikasi untuk memastikan kepemilikannya,” ujar Wawan, dalam konferensi pers, Jumat (16/10).
Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, khususnya di wilayah Kecamatan Bahodopi, agar mendatangi Mapolres Morowali untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan.
Masyarakat diminta membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), guna memudahkan proses pencocokan data.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Morowali untuk melakukan pengecekan. Kami siap membantu proses pencocokan data hingga pengembalian kendaraan sesuai prosedur, tanpa dipungut biaya,” katanya.
Polres Morowali juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah tindak pencurian.
Melalui pengungkapan tersebut, Polres Morowali menyatakan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. *
