PALU, MAL — Kebijakan baru mengenai seragam sekolah di Azerbaijan memicu protes setelah sejumlah siswa dan guru perempuan yang mengenakan hijab dilaporkan dilarang mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

Aturan tersebut mengacu pada amandemen peraturan seragam sekolah yang disetujui bulan lalu. Meski tidak secara eksplisit melarang hijab, ketentuan itu membatasi pakaian yang dinilai pemerintah bertentangan dengan prinsip sekularisme.

Dilansir Al Jazeera, Rabu (14/10), seorang guru bernama Zahra Hasanova mengaku diberi tahu bahwa dirinya tidak boleh lagi mengenakan hijab di sekolah.

“Sejujurnya, saya merasa agak emosional. Saya merasa terluka. (Hijab) adalah pilihan pribadi, dan jika suatu hari nanti saya ingin melepasnya, itu pun seharusnya menjadi pilihan saya sendiri,” ujarnya.

Kebijakan tersebut memicu protes dan kampanye di media sosial. Video yang memperlihatkan siswa memeluk guru mereka sambil menangis setelah guru tersebut dilarang masuk sekolah juga beredar luas.

Media setempat melaporkan siswa di sedikitnya dua sekolah melakukan boikot kelas sebagai bentuk penolakan terhadap pembatasan tersebut.

Penolakan juga disuarakan jurnalis Polad Aslanov yang sedang menjalani hukuman penjara. Melalui pesan yang diunggah istrinya, Gulmira Aslanova, di Facebook, Aslanov menyatakan melakukan mogok makan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

“Meski berada di dalam penjara, saya menyuarakan penolakan terhadap pelanggaran hak-hak konstitusional kami dengan menggunakan satu-satunya cara perjuangan yang bisa saya lakukan, yaitu mogok makan!” ujarnya.

Protes turut meluas ke Turki. Pekan lalu, sejumlah demonstran berkumpul di depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul untuk menentang pembatasan yang berdampak pada perempuan Muslim. Mereka mendesak pemerintah Azerbaijan di Baku meninjau kembali kebijakan tersebut.

Sebagian pihak mengaitkan kebijakan di Azerbaijan dengan pembatasan jilbab di Turki pada 1997. Saat itu, perempuan berjilbab menghadapi pembatasan akses ke universitas dan pekerjaan di sektor pemerintahan.

Alasan Pemerintah Azerbaijan

Kantor berita negara Azerbaijan, Azerbaijani Press Agency (APA), menyebut perubahan aturan seragam sekolah ditujukan untuk memastikan standar berpakaian di lembaga pendidikan umum negeri mencerminkan prinsip sekuler negara tersebut.

Azerbaijan merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Sekitar 96 persen penduduknya beragama Islam. Namun, konstitusi negara itu menetapkan Azerbaijan sebagai negara sekuler sekaligus menjamin kebebasan beragama.

APA juga menyebut pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, serta nilai-nilai nasional dan moral masyarakat Azerbaijan dapat dikenakan dalam acara perayaan, dengan persetujuan Dewan Pedagogis di bawah Kementerian Sains dan Pendidikan.

Aturan berpakaian bagi guru, menurut laporan tersebut, juga dimaksudkan untuk menjaga standar profesional dan reputasi sekolah di mata publik.