PALU, MAL – Nancy Fischer dijadwalkan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palu melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan Moh. Anugrah Pratama dari Partai NasDem.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Palu yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WITA, Sabtu (17/10).

Saat ini, Sekretariat DPRD Kota Palu tengah mematangkan berbagai persiapan administrasi dan teknis untuk memastikan agenda tersebut berjalan sesuai jadwal.

Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, mengatakan koordinasi telah dilakukan bersama pimpinan DPRD dan seluruh bagian terkait. Sementara itu, proses pengurusan surat keputusan (SK) di tingkat provinsi masih berjalan.

“Sudah saya koordinasikan dengan pimpinan, Pak Ketua. Kita laksanakan hari Sabtu pukul 16.00 WITA, insyaallah. Teman-teman di semua bagian sementara bekerja untuk persiapan,” ujar Nawab saat ditemui sejumlah jurnalis di ruang kerjanya, Rabu (14/10).

Ia menjelaskan, persiapan pelantikan melibatkan bagian persidangan, bagian umum, dan hubungan masyarakat (humas).

Sekretariat DPRD juga berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur pengamanan untuk mendukung kelancaran kegiatan dan pengaturan lalu lintas.

Nawab berharap seluruh persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan sidang paripurna berlangsung lancar.

Di sisi lain, pengisian jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Palu yang ditinggalkan Moh. Anugrah Pratama belum akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota PAW tersebut.

Menurut Nawab, proses pengisian jabatan pimpinan dewan akan dijadwalkan kembali setelah tahapan PAW rampung dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, Sekretariat DPRD hanya bertugas memfasilitasi proses administrasi dan pelaksanaan sesuai aturan. Adapun penentuan calon pengisi jabatan Wakil Ketua II merupakan kewenangan internal partai politik.

“Kami hanya memfasilitasi apa yang ada dan melaksanakannya,” tegas Nawab.

Pelantikan Nancy Fischer diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Palu untuk sisa masa jabatan 2024-2029. *