POSO, MAL – Aset perbankan di Sulawesi Tengah mencapai Rp92,04 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 19,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan sektor perbankan tersebut masih perlu diikuti penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menyampaikan capaian tersebut dalam kegiatan Jurnalis Update Triwulan III Tahun 2026 di Aula The Bali Cottage Tentena, Kabupaten Poso, Selasa (13/10/2026) malam.

Selain aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp43,15 triliun atau tumbuh 11,24 persen secara tahunan. Sementara itu, penyaluran kredit tercatat Rp67,91 triliun, meningkat 18,06 persen dibandingkan Juli 2025.

Bonny menilai, pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, dan kredit mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus bergerak.

“Jika kita melihat perkembangan aset, DPK, dan kredit, rata-rata menunjukkan tren kenaikan. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas perekonomian masyarakat di Sulawesi Tengah terus berkembang dan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyoroti perlunya mendorong masyarakat dan pelaku UMKM agar lebih berani mengembangkan usaha produktif. Menurutnya, pertumbuhan industri perbankan perlu diikuti perkembangan kegiatan usaha di daerah.

Bonny mempertanyakan faktor yang membuat perkembangan UMKM belum optimal, apakah berkaitan dengan kemauan masyarakat untuk memulai usaha atau keinginan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

“Kalau melihat ini, UMKM tidak berkembang. Apakah masyarakat tidak mau berusaha atau UMKM-nya tidak mau berkembang?” katanya.

Dari sisi intermediasi, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Sulawesi Tengah mencapai 157,37 persen per Juli 2026. Rasio ini menunjukkan besarnya penyaluran kredit dibandingkan penghimpunan dana pihak ketiga.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat 1,89 persen.

Berdasarkan sektor penerima, kredit perbankan terbesar disalurkan kepada rumah tangga dengan porsi 39,78 persen. Berikutnya, sektor industri pengolahan sebesar 19,75 persen dan perdagangan besar serta eceran sebesar 13,58 persen.

Adapun kredit untuk UMKM mencapai Rp18,01 triliun atau sekitar 26,53 persen dari total penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Tengah. Pembiayaan tersebut didominasi segmen kredit mikro.

Data itu menunjukkan UMKM telah memperoleh akses pembiayaan perbankan. Namun, tantangan berikutnya ialah memastikan pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi produktif.

Di bidang perlindungan konsumen, OJK Sulteng juga memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Edukasi dan literasi keuangan terus dilakukan di kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang resmi, aman, dan sesuai kebutuhan.

Pertumbuhan aset dan kredit perbankan menjadi salah satu indikator perkembangan sektor keuangan di Sulawesi Tengah. Tantangannya, pertumbuhan tersebut perlu diikuti perluasan pembiayaan yang produktif dan penguatan UMKM agar manfaatnya lebih terasa bagi perekonomian daerah.