PALU, MAL — Pemerintah melalui Kementerian Sosial menjadwalkan penyaluran Bansos BPNT Tahap 4 pada Oktober 2026 untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori desil prioritas. Penyaluran bantuan nontunai ini menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan status ekonomi tertentu sesuai kriteria pemerintah.
Program ini memberikan prioritas kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5 dalam sistem pendataan kesejahteraan nasional. Penentuan status desil tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan Bansos BPNT Tahap 4 tersalurkan secara tepat sasaran bagi warga yang paling membutuhkan bantuan pangan di seluruh wilayah.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui kanal digital resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial secara transparan. Proses verifikasi data kini lebih mudah dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk masing-masing keluarga penerima manfaat.
“Penyaluran tahap ini tetap mengedepankan akurasi data desil untuk memastikan keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah mendapatkan haknya secara optimal,” kata petugas teknis pendataan bantuan sosial.
Adapun langkah pengecekan Bansos BPNT Tahap 4 dimulai dengan mengakses situs resmi cek bansos, memilih wilayah domisili mulai dari tingkat provinsi hingga desa, dan memasukkan nama lengkap sesuai identitas. Setelah mengisi kode verifikasi, sistem akan menampilkan rincian mengenai status aktif atau tidaknya kepesertaan dalam jadwal pencairan Oktober 2026 mendatang.
