PALU, MAL — Jaringan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah kini memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan media sosial untuk menjalankan aksinya.
Platform seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp dimanfaatkan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi secara terselubung guna menghindari pengawasan aparat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pribadi Sembiring mengatakan, penggunaan media sosial menjadi salah satu modus yang dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika.
Menurut dia, para pelaku terus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk memperluas jaringan peredaran narkotika.
“Sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di wilayah Sulteng saat ini. Dan peredarannya memanfaatkan media sosial,” kata Sembiring di Palu, Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan, pemanfaatan teknologi oleh jaringan peredaran narkotika membuat upaya pemberantasan narkoba semakin kompleks.
Sembiring juga menyoroti kelompok usia muda yang dinilai menjadi salah satu sasaran jaringan yang memanfaatkan media sosial.
“Sebab, kelompok usia muda memiliki rasa ingin tahu tinggi dan sangat aktif menggunakan teknologi digital,” ujarnya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dapat berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental serta hubungan keluarga.
“Narkoba juga memicu pelbagai tindak kriminal serta mengancam masa depan pembangunan daerah Sulawesi Tengah,” katanya.
Untuk menghadapi modus peredaran narkotika melalui ruang digital, Ditresnarkoba Polda Sulteng memperkuat pengawasan dan pengembangan jaringan intelijen berbasis teknologi.
Pengawasan terhadap jalur distribusi juga diperketat. Selain penindakan, kepolisian mengedepankan edukasi di sekolah dan kampus.
Sembiring mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika melalui ruang digital membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membongkar jaringan yang memanfaatkan ruang digital ini,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan indikasi peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian.
“Mari kita semua bersatu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tandasnya.**
