PALU, MAL – Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina melepas tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng yang memasuki masa purna bakti.

Pelepasan dilakukan saat Novalina menjadi pembina apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna bakti di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026).

Ketiga ASN tersebut yakni Kepala Subbagian Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa Abdul Mualif, S.Sos., dengan masa kerja 35 tahun 7 bulan; Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda Hendrikus Victor Waktuna, S.Sos., dengan masa kerja 35 tahun 7 bulan; serta Penelaah Teknis Kebijakan Adhlia dengan masa kerja 23 tahun 9 bulan.

“Terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Insya Allah saya yakin segala karya yang Bapak dan Ibu lakukan selama masa kerja akan tercatat sebagai amal dan ibadah,” ujar Novalina.

Menurutnya, masa pengabdian lebih dari 35 tahun bukan waktu yang singkat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan penghargaan sekaligus pelepasan secara resmi sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian ASN kepada daerah.

“Ini memang sengaja saya minta kepada Pak Asisten III. Rasa-rasanya selama ini saya belum pernah melihat kita memberikan pelepasan resmi kepada kawan-kawan kita yang pensiun,” katanya.

Novalina berharap pelepasan ASN yang memasuki masa purna bakti tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi dapat menjadi budaya positif di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Mudah-mudahan ini menjadi budaya kita. Untuk siapa saja yang memasuki masa purna bakti, kita lepas secara resmi pada kesempatan-kesempatan seperti ini,” ujarnya.**