POSO, MAL – Polsek Tambarana mengungkap pencurian empat unit Chromebook milik SMA Negeri 1 Poso Pesisir Utara dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dua warga Desa Tambarana, WA (27) pekerjaan petani, dan A (23) yang masih berstatus pelajar, diamankan di lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Iptu I Kadek Agus Hermanta, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah melaporkan kehilangan perangkat pembelajaran kepada Bhabinkamtibmas Desa Bakti Agung.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke laboratorium dengan mencungkil pintu utama, gembok ruang penyimpanan juga dirusak sebelum sejumlah perangkat dibawa kabur.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada dua warga Desa Tambarana, lalu mendatangi kediaman keduanya dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan empat Chromebook Dell, tiga perangkat WiFi D-Link, dua WiFi Libera, serta satu proyektor Infocus.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil melacak dan mengamankan dua tersangka serta barang bukti,” tukasnya.

Ditegaskan Iptu Kadek, bahwa penyidik masih mendalami motif dan pembagian peran kedua tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pencurian tersebut.

“Kami masih memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui kronologi lengkap dan pembagian perannya,” tandas Kapolsek Kadek Agus.