PALU, MAL – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan kritis terkait belum optimalnya pendapatan daerah, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), hingga kualitas belanja pemerintah.
Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan juru bicara fraksi, H. Nanang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu di ruang sidang utama DPRD, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, mewakili Wali Kota Palu, bersama jajaran Pemerintah Kota Palu.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB mengapresiasi Pemkot yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,751 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1,709 triliun, sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus Rp42,76 miliar. Pemerintah Kota Palu juga membukukan pembiayaan netto sebesar Rp11,67 miliar dan SILPA sebesar Rp54,43 miliar.
“Secara umum, Fraksi PKB memandang bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya kemampuan Pemerintah Kota Palu dalam menjaga stabilitas fiskal daerah,” kata Nanang.
PKB juga menilai kondisi keuangan daerah masih tergolong sehat dengan total aset mencapai lebih dari Rp3,05 triliun, kewajiban sekitar Rp75,15 miliar, dan ekuitas sebesar Rp2,97 triliun.
Meski demikian, Fraksi PKB mengingatkan pemerintah agar tidak berpuas diri. Salah satu perhatian utama adalah belum tercapainya target pendapatan daerah. Dari target sekitar Rp1,853 triliun, realisasi pendapatan masih kurang sekitar Rp101,66 miliar.
Menurut PKB, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal. Karena itu, pemerintah didorong memperkuat strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, optimalisasi digitalisasi pelayanan perpajakan daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan terhadap objek-objek pendapatan.
Selain itu, PKB juga menyoroti selisih antara anggaran dan realisasi belanja yang mencapai sekitar Rp154,81 miliar. Menurut fraksi tersebut, efisiensi anggaran memang penting, tetapi harus diimbangi dengan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta meminimalkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat tepat waktu,” ujar Nanang.
Catatan lain yang disampaikan Fraksi PKB adalah besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp54,43 miliar. Menurut PKB, SILPA dapat mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, namun di sisi lain juga bisa menjadi indikator masih adanya program pembangunan yang belum terlaksana secara optimal.
PKB menegaskan setiap anggaran yang telah direncanakan seharusnya dapat diwujudkan menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perlindungan sosial bagi warga Kota Palu.
Sebagai bahan evaluasi, Fraksi PKB menyampaikan lima rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palu, yakni memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meningkatkan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, memperkuat keberpihakan program kepada masyarakat kecil, serta memperluas inovasi pelayanan publik berbasis digital.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menegaskan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Palu menyatakan dapat menerima untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan seluruh masukan, catatan, dan rekomendasi yang telah kami sampaikan,” tutup Nanang.

