DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhanthara, kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Mohamad Yasin Lataka, di auditorium BPK, Selasa (26/05).
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari agenda resmi BPK RI dalam menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 kepada 11 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah, antara lain Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Buol, Tolitoli, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso, dan Banggai Kepulauan.
Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Donggala telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, didukung oleh sistem pengendalian intern yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, BPK juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengelolaan kas, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pelaksanaan belanja daerah.
Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja tim mulai dari Sekda, Inspektorat hingga seluruh pimpinan OPD, sehingga pengelolaan keuangan semakin membaik dan belanja APBD dapat tepat sasaran,” ujar Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
Vera menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Ia juga optimistis Pemkab Donggala mampu mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
Namun, Vera mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih memiliki catatan atau temuan agar segera menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk OPD yang masih ada temuan agar segera diselesaikan sesuai prosedur, dan ke depan jangan sampai ada lagi temuan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Donggala, bersama para kepala daerah, pimpinan DPRD, dan pejabat terkait se-Sulawesi Tengah. ***

