PALU – Penemuan situs prasejarah berupa batu megalitikum di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu perhatian publik.
Lokasi temuan tersebut berada di area yang saat ini marak aktivitas pertambangan emas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Bentuknya berupa batu besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia.
Karakteristik ini dinilai memiliki kemiripan dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu, wilayah yang dikenal sebagai kawasan peninggalan peradaban prasejarah.
Keberadaan temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena lokasinya berada di tengah aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat seperti ekskavator.
Jika tidak segera dilakukan langkah penertiban dan perlindungan, situs yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi itu dikhawatirkan dapat rusak bahkan hilang.
Selain mengancam keberadaan warisan budaya megalitikum, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut juga berpotensi merusak ekosistem hutan karena berada di dalam wilayah konservasi Taman Nasional Lore Lindu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata, meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi.
Ia juga mendorong adanya upaya perlindungan terhadap situs megalitikum yang baru ditemukan tersebut serta dilakukannya penelitian arkeologi lebih lanjut guna memastikan nilai sejarah dan kebudayaannya tetap terjaga. ***

