PALU — Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pekurehua mendesak Pengadilan Negeri Poso untuk membebaskan Christian Toibo dari dakwaan yang tengah diproses. Mereka menilai perkara tersebut tidak bisa dilepaskan dari konflik agraria yang terjadi di wilayah Lembah Napu, Kabupaten Poso.

Koalisi ini terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Solidaritas Perempuan (SP) Palu, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng, SP Sintuwu Raya Poso, Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulteng, serta Pengacara Hijau Indonesia.

Manajer Kampanye dan Media WALHI Sulawesi Tengah, Wandi, mengatakan dalam persidangan tidak ada saksi yang menyatakan Christian Toibo melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.

Menurutnya, fakta persidangan justru menunjukkan adanya konflik agraria antara Badan Bank Tanah (BBT) dan masyarakat Lembah Napu yang meliputi Desa Alitupu, Winowanga, Maholo, Kalimago, dan Watutau di Kecamatan Lore Timur dan Lore Peore, Kabupaten Poso. Konflik disebut dipicu oleh klaim BBT atas lahan seluas 6.648 hektare.

Pada 18 Februari 2026, Christian Toibo membacakan nota pembelaan yang disusunnya sendiri. Dalam pledoi tersebut, ia membantah tuduhan menghasut masyarakat.

“Kalimat saya hanya mengulangi penyampaian polisi dan Kepala Desa Watutau, serta menegaskan kembali kesepakatan dalam rapat bersama 27 Juli 2024. Tidak ada pernyataan lahir dari pikiran saya untuk menghasut, dan tidak ada niat jahat,” katanya.

Keterangan itu, menurut koalisi, diperkuat oleh saksi dari masyarakat yang hadir di persidangan. Mereka menyampaikan bahwa meskipun Christian tidak berbicara saat aksi demonstrasi, warga tetap melakukan penertiban patok dan plang BBT berdasarkan keputusan bersama sesuai petisi yang telah ditandatangani masyarakat Desa Watutau.

“Tidak ada warga merasa dihasut oleh perkataan Christian. kemarahan masyarakat lahir karena lahan pertanian dan peternakan mereka dipatok serta dipasang plang larangan oleh BBT,” ujarnya.

Sejak ditahan di Rumah Tahanan Poso selama hampir tiga bulan, kondisi keluarga Christian turut terdampak. Istrinya, Cica, mengaku belum kembali ke Desa Watutau dan belum bertemu anaknya sejak penahanan tersebut.

“Setiap hari saya datang menjenguk dan mengantar makanan, dengan keyakinan bahwa suami saya tidak bersalah. Saya hanya seorang istri dengan segala keterbatasan, tetapi dalam keterbatasan itu saya tetap setia menemani suami saya tanpa lelah hingga saat ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan dampak ekonomi yang dirasakan keluarga. “Selama ini Christian adalah tulang punggung keluarga menafkahi dan membiayai sekolah anak-anak dari hasil bertani,” imbuhnya.

Sejak Christian ditahan, kebun yang menjadi sumber utama mata pencaharian tidak lagi dikelola, sehingga keluarga kehilangan pendapatan dan biaya pendidikan anak-anak.

Ketua SP Sintuwu Raya Poso, Sofianty, mengatakan pendampingan keluarga telah dilakukan sejak Christian ditahan pada 9 Desember 2025.

“Yang terjadi di lembah Napu saat ini adalah konflik agraria, Petani seperti cristian toibo hanya ingin mempertahankan hak atas tanah dan tanaman. Jika Pemerintah hadir dengan kebijakan yang merampas sumber hidup rakyat, Pemerintah telah gagal menjalankan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Program SP Palu, Isna Ragi, menyoroti dampak konflik terhadap perempuan.

“Perampasan tanah merusak ruang hidup dan akses perempuan terhadap air, hutan, dan kebun, sehingga menyebabkan kemiskinan sistemik. Perempuan sering menjadi korban kekerasan fisik, psikis, bahkan seksual dalam situasi konflik dan penggusuran. Karena itu, sangat diperlukan reforma agraria adil gender serta penghapusan kebijakan investasi yang merampas hak rakyat,” ujarnya.

Koalisi juga menyinggung peran aparat keamanan dalam penanganan konflik agraria di Lembah Napu yang dinilai memperburuk situasi masyarakat.

Secara keseluruhan, Koalisi Kawal Pekurehua menilai perkara hukum yang menjerat Christian Toibo tidak dapat dipisahkan dari konteks konflik agraria yang lebih luas. Mereka mendesak agar Christian dibebaskan dari seluruh dakwaan, mendorong penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh dan berkeadilan bagi masyarakat Lembah Napu, serta menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah.