PALU – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme, parkir liar, dan aktivitas geng motor meresahkan, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak cepat melakukan penindakan di sejumlah titik di Palu, Sabtu (21/02) malam.
Kegiatan tersebut menyasar lokasi-lokasi kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda hingga larut malam dan diduga melakukan aktivitas mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam operasi tersebut, lanjut Kasubbid Penmas, petugas berhasil membubarkan sekelompok pemuda diduga terlibat dalam aktivitas geng motor serta praktik parkir liar tanpa izin resmi.
“Dari hasil penindakan, sejumlah pemuda diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain itu, kata Kasubbid Penmas, petugas juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan berlaku.
“Para pemuda beserta kendaraan diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat Kepolisian atas laporan dan keresahan masyarakat.
“Petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas Kamtibmas,” tuturnya.
Kasubbid menegaskan, melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026 tersebut, pihaknya berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif di Kota Palu, khususnya dari berbagai bentuk penyakit masyarakat berpotensi menimbulkan keresahan selama bulan suci ramadan dan menjelang hari raya idul fitri 1447 Hijriah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga selama bulan suci ramadan hingga menjelang hari raya idul fitri 1447 H,” pungkasnya.***

