PALU- Sepanjang 2025, total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan disalurkan ke masyarakat Kabupaten Sigi mencapai Rp20,48 miliar. Manfaat tersebut mencakup seluruh program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Penerimanya adalah warga berdomisili di Kabupaten Sigi dengan KTP setempat yang aktif dan lancar membayar iuran.BPJS Ketenagakerjaan menekankan komitmennya memperluas perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja di Indonesia.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, menyerahkan secara simbolis santunan asuransi kepada keluarga berduka. Ia juga memberikan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sigi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid.
Salah satu penerima manfaat Ince Ria, istri almarhum Dimi, seorang perangkat desa di Kabupaten Sigi meninggal akibat sakit. Kepada keluarga, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.
“Karena kepesertaan almarhum di atas tiga tahun, ahli warisnya juga berhak atas program beasiswa untuk dua orang anak, dari TK hingga perguruan tinggi,” jelas Lucky di sela-sela kegiatan panen jagung program jaksa mandiri pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (23/1).
Lucky menyebut besaran beasiswa per tahun per anak adalah,Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp1,5 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 2 juta, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp3 juta dan Perguruan Tinggi sebesar Rp12 juta.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal kerumitan klaim, Lucky menegaskan BPJS Ketenagakerjaan telah menyederhanakan seluruh proses. “Mulai dari sosialisasi program, pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim, kami permudah,” tegasnya.
Fokus utama saat ini adalah masyarakat pekerja sektor informal belum terjangkau perlindungan sosial. Lucky menyambut baik inovasi Program Jaksa Mandiri Pangan dari Kejaksaan Negeri Sigi sebagai peluang kolaborasi untuk melindungi petani.
“Tentunya dengan penilaian kelayakan kredit dari perbankan,” pungkasnya.***

