PALU – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sejumlah kepala daerah di Indonesia sebenarnya bukanlah prestasi, melainkan tragedi.
“Selama dua setengah tahun menjabat, saya tidak menghitung berapa kepala daerah yang kena OTT, yang jelas tahun 2018 ini saja sudah lebih dari sepuluh,” katanya, usai membuka pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Palu, Senin (09/07).
Tragedi, karena kepala daerah dipilih oleh mayoritas rakyat yang mengharapkan perubahan dan perbaikan di daerahnya.
“Rasa-rasanya aneh ketika rakyat dengan suara mayoritas memilih seorang kepala daerah dan pada saat yang sama masyarakat merasa senang ketika kepala daerahnya itu kena OTT. Itu kan nggak sejalan,” katanya.
Karena itu Marwata berharap kepada seluruh elemen masyarakat ketika sudah memilih kepala daerah, untuk juga mengawal dan mengawasi agar tidak sampai melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum, khususnya dalam tindak pidana korupsi.
“Jadi itu bukan hanya menjadi tugas KPK tetapi juga masyarakat. Inilah yang selama ini kita nilai menjadi titik lemah sehingga kepala-kepala daerah melakukan korupsi,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, pengawasan atau audit juga harus dilakukan dan saat ini pihaknya sudah mendorong Kementrian Dalam Negeri agar aparat pengawas internal (Inspektorat) yang selama ini dibawahi kepala daerah, akan dinaikan menjadi benar-benar independen.
“Secara prinsip Kemendagri dan Menpan sudah setuju, mungkin nanti Inspektorat itu tidak di bawah kepala daerah langsung. Inspektor tingkat kabupaten/kota nanti SK-nya oleh gubernur. Inspektur provinsi nanti SK-nya Mendagri sehingga apa ketika menemukan penyimpangan yang dilakukan kepala daerah, dia tidak khawatir lagi mengungkapnya, menyampaikannya dan tidak khawatir dimutasi atau dicopot,” tandasnya.
“Ya mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada peraturan pemerintah untuk memperbaiki peraturan pemerintah sebelumnya. Selain independensi kemampuan dari auditor kita tingkatkan, supaya tidak ada lagi kepala daerah yang kena OTT,” tandasnya. (IKRAM)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.