PALU– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa tidak ada penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.
“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel di Halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif di lapangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah tersebut diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.
Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara aman dan tertib.
“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut sanksi tilang.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.***