PALU – Mantan Ketua Tim Mitigasi Sosial Kawasan Pangan Nusantara (KPN( M Ridha Saleh menyambut baik desakan Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia) agar memoraturiumkan KPN saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sulteng.

Namun, kata dia, pihak Ekonesia sendiri perlu mengetahui lebih banyak lagi mengenai kondisi petani penerima manfaat yang ada di KPN Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala tersebut.

“Saya sudah dua kali diundang untuk mendengarkan dan memberi masukan terhadap studi tersebut. Kalau nggak salah itu berlangsung tahun lalu. Saya menduga kawan-kawan Ekonesia mungkin sudah satu tahun tidak pernah lagi memantau atau turun ke lapangan. Bahkan saya menduga informan yang mereka wawancara bukan petani atau penerima manfaat langsung dengan keberadaan KPN,” ungkap Ridha Saleh, Selasa (22/04)

Ia bahkan menduga, Ekonesia sama sekali tidak menangkap dan memahami latar, prinsip dan substansi KPN.

Menurutnya, yang dikritik oleh Ekonesia hanya pada aspek-aspek formal dan prosedural saja. Mereka tidak membaca utuh profiling dan aspirasi petani yang ada di Kecamatan Dampelas.

“Karena itu saya menyarankan agar ide moratorium ini sebaiknya diseminarkan di Desa Talaga, seperti halnya saat pemerintah pertama kali menggagas KPN yang dimulai dengan pertemuan desa, adat, pemerintah dan petani,” tegas Ridha Saleh yang juga mantan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng ini.

Ia mengaku mendapat informasi terakhir, bahwa lahan yang ditanami petani di KPN bahkan sudah mencapai 120 hektar. Artinya, kata dia, sudah banyak sekali kelompok tani yang memanfaatkan lahan di KPN, dengan komoditas yang ditanam seperti pisang, pepaya, kacang tanah, cabe, jagung, ubi kayu, durian dan kelapa.

“Bahkan sudah beberapa kali panen. Jadi sekali lagi saya menyarankan sebaiknya Ekonesia datanglah ke lapangan langsung ke areal KPN dan diskusi dengan petani. Itu mungkin bisa menambah wawasan dan bacaan,” tutupnya. RIFAY