PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Kesatu dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jumat (24/1).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt.
Dalam sambutannya, Aristan mengungkapkan bahwa selama Masa Persidangan I, DPRD Sulteng telah menghasilkan 15 keputusan DPRD, 9 keputusan pimpinan, dan 1 rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Ia juga memaparkan agenda strategis yang telah dijadwalkan untuk Masa Persidangan II, di antaranya reses, koordinasi dalam dan luar daerah, pembahasan tujuh Ranperda, serta penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2026.
“Sinergi antara DPRD dan pihak eksekutif harus terus terpelihara demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Aristan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap hubungan harmonis ini terus berlanjut.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, yang hadir mewakili Gubernur Sulteng, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja DPRD selama Masa Persidangan I.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra strategis dalam membangun daerah.
“DPRD dan pemerintah daerah ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Penting bagi kita untuk terus menjaga komunikasi yang intens demi menghasilkan kebijakan yang sesuai aspirasi masyarakat,” kata Novalina.
Ia juga menekankan perlunya pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan efisien untuk mendukung pembangunan Sulawesi Tengah yang berkelanjutan.
Rapat tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Sulteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, pejabat lingkup Pemprov Sulteng, serta stakeholder terkait. */YAMIN