PALU – Forum Perjuangan Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika menyerahkan dokumen daerah persiapan Kabupaten Tompotika kepada Sekretasis DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rahmi Amir Singi, di ruang kerjanya, Selasa (04/06).

Penyerahan dokumen tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan Bupati Banggai dan Gubernur Sulteng di Palu, beberapa waktu lalu, dalam rangka penyerahan Dokumen Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika yang saat ini sudah didisposisi oleh gubernur untuk ditindak lanjuti oleh Biro Otonomi Daerah.

Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, mengatakan, seluruh dokumen yang diserahkan akan disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulteng agar dapat ditindaklanjuti.

“Walaupun akan memakan waktu dalam prosesnya, mengingat masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 tinggal tersisa 3 bulan lagi, sebelum pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029,” ujar Siti Rahmi.

Sementara itu, Sekretaris Umum Forum Perjuangan Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika, Julhardi A. Nursin, berharap, dokumen yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Sulteng dengan membentuk panitia khusus (pansus).

“Kami mengharapkan pansus untuk segera bekerja dan dapat memparipunakan daerah persiapan Kabupaten Tompotika, sehingga segera keluar keputusan bersama antara Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD Propinsi Sulawesi Tengah untuk persetujuan Kabupaten Tompotika,” harap Julhardi.

Pihaknya selaku pejuang dan seluruh masyarakat akan mengawal apa yang telah berproses selama ini sampai ke tingkat pusat.

Turut hadir dalam penyerahan dokumen tersebut Biro Otonomi Daerah Provinsi Sulteng, Muh. Husni dan jajarannya.

Reporter : Iker
Editor : Rifay