50 Persen Anak Binaan LPKA Palu Memenuhi Syarat sebagai Pemilih

oleh -
Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Muh. Fauzi, saat menyerahkan data pemilih kepada Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, Selasa (02/05). (FOTO: HUMAS LPKA PALU)

PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kembali menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, guna menyerahkan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari anak binaan LPKA.

Penyerahan data tersebut dilakukan Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Muh. Fauzi, didampingi para stafnya, Selasa (02/05). Mereka diterima Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid.

Dalam pertemuan tersebut, LPKA Palu menyerahkan DPSHP anak binaan yang berjumlah 12 dari 24 anak binaan yang ada di LPKA Palu. Sebanyak 50 persen dari total anak binaan di LPKA Palu merupakan calon pemilih yang telah memenuhi syarat.

“Dari pengolahan data yang kami lakukan, sebanyak setengah dari total anak binaan kami telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih pada Pemilu 2024. Tentunya ini kabar gembira karena para anak binaan dapat menggunakan hak konstitusionalnya untuk menentukan arah negara ini ke depannya,” jelas Fauzi.

BACA JUGA :  H Minus 5 Pelantikan  Anggota DPRD Kota Palu, Persiapan Sekretariat Sudah 80 Persen

Ketua KPU, Agussalim Wahid, menyatakan, data DPSHP ini akan ditindaklanjuti lagi, untuk selanjutnya akan diusahakan agar dibuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi anak binaan LPKA Palu.

Selain penyerahan data, dalam pertemuan tersebut dibahas rencana kegiatan sosialisasi terkait tata cara menjadi pemilih yang baik bagi anak binaan di LPKA Palu, dalam waktu dekat ini. */RIFAY