Penertiban Ternak Liar di Palu Akan Ditangani TNI

oleh -
Dandim) 1306-Donggala, Letkol Kav I Gede Masa

PALU – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1306-Donggala, Letkol Kav I Gede Masa menyatakan siap mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam upaya penertiban hewan ternak.

Pihak TNI memang sengaja dilibatkan Pemkot dalam Satuan Tugas (Satgas) penertiban hewan ternak yang diketuai langsung oleh Dandim.

Dalam hal ini, pihaknya akan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilik ternak. Dia menegaskan, keberadaan TNI dalam Satgas tersebut tidak boleh diasumsikan sebagai penertiban secara represif, melainkan upaya bersama untuk penertiban ternak dengan pendekatan edukasi.

“Intinya kita mendorong agar peternak mengandangkan ternaknya. Agar hasilnya bisa lebih maksimal. Kami akan bekerja sama dengan Pemkot mengedukasi soal pola beternak yang modern. Bukan seperti saat ini dilepas begitu saja ke jalan,” kata Gede, belum lama ini.

Sebab kata dia, pola pengandangan ternak dalam wilayah perkotaan sudah diatur  secara khusus dalam peraturan daerah (Perda).

Menurutnya, pola pengandangan ternak pada prinsipnya lebih bermanfaat ketimbang dilepas. Pemkot, kata dia, sudah menyiapkan sejumlah lokasi pengandangan di masing-masing wilayah kecamatan.

“Kalau mengenai sanksinya itu jelas akan diterapkan,” pungkasnya. (HAMID)