ORI Sulteng: Budaya Mempersulit Harus Diubah

oleh -
Sofyan Farid Lembah

PALU – Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulteng melakukan kunjungan ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palu di Jalan Kartini, baru-baru ini.

Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala pembayaran pajak kenderaan bermotor di salah satu loket yang membutuhkan waktu beberapa hari.

“Adanya aplikasi Lombok Design membuat proses ini menjadi panjang,” kata Kepala Perwakilan ORI Sulteng, Sofyan Farid Lembah.

Padahal, kata dia, sebelum adanya aplikasi itu, maka otorisasi setelah verifikasi dan penetapan dari Dispenda, langsung ke bank.

“Inilah penyebabnya masyarakat tidak bisa mengakses layanan yang cepat dalam melakukan pembayaran. Perlu adanya evaluasi penggunaan aplikasi Lombok Design yang digunakan Samsat saat ini apakah efektif dalam pelayanan kepada masyarakat atau tidak,” ujarnya.

Salah satu implikasinya, jelas dia, jika tidak diproses saat itu, maka masyarakat harus membayar kembali denda keterlambatan pada saat proses ulang.

“Jadi dendanya bukan akibat pemohon, tapi pemberi layanan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meninjau bagaimana akselarasi pendapatan daerah di Samsat. Sebab berdasarkan keluhan masyarakat, mereka tidak bisa membayar karena ada sumbatan, hingga proses pembayaran sering tertunda, menyebabkan mereka didenda akibat kelalaian atau tidak diprosesnya berkas di hari yang sama.

“Ini semua perlu dikoordinasikan guna mendapatkan solusi,” katanya.

Pada prinsipnya, kata dia, Ombudsman tidak mau mencari siapa yang salah, tapi pelayanan harus jalan, masyarakat harus dilayani dan akselerasi pendapatan diperlancar.

“Jadi apapun itu, pendapatan daerah haru naik sehingga bisa berimplikasi pada pelayanan publik lebih baik,” ujarnya.

Hal inilah, kata dia, yang perlu diperbaiki ke depanya, mulai dari sistem, orang atau budaya.

“Tiga hal tersebut mempengaruhi dalam maladministrasi,” tekannya.

Ia menambahkan, bila terkait sistem, maka evaluasinya mengani seperti apa dan diperbaiki. Bila terkait budaya, hal-hal yang sering mempersulit harus diubah.

“Apabila terkait orang, maka yang bersangkutan perlu dilakukan pembinaan dan penyegaran,” terangnya.

Setelah melakukan pertemuan dan kordinasi dengan Kepala UPT Samsat serta pihak kepolisian, Dispenda, Jasa Raharja dan pemohon, ORI Sulteng pun mengagendakan pertemuan kembali pada Selasa (31/12) mendatang. Sayangnya, pertemuan tersebut urung dilakukan karena beberapa hal. (IKRAM)