Naker PHK Difasilitasi Kartu Prakerja, Pendaftaran 30 Gelombang

oleh -
Joko Pranowo

PALU – Berdasarkan surat resmi pada 27 Maret yang lalu, agar dilakukan pendataan kepada para pekerja yang terkena dampak covid 19 baik dirumahkan maupun PHK. Tujuannya agar mereka mendapatkan kartu prakerja.

Untuk mendapatkan program itu, para karyawan tetap akan mendaftar ke website yang sudah ditentukan pada alamat www.prakerja.go.id. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan melakukan foto selfie memegang KTP. 

Dalam penjelasannya, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Tengah Joko Pranowo mengatakan pendaftar bakal dijaring dalam 30 gelombang yang akan berlangsung hingga bulan November mendatang.

“Jadi 30 gelombang itu akan menghasilkan 164 ribu orang yang akan diterima dan dilatih secara online. Kemudian setelah lulus mendapatkan sertifikat elektronik dan uang bulanan 600 ribu selama 4 bulan,” ujarnya kepada Media Alkhairaat, Jum’at (17/4).

Meski begitu, uang bulanan yang dimaksud bukan berupa uang tunai, melainkan akan dimasukkan dalam gopay/link/Bank BNI yang sudah bekerja sama dengan pihak terkait.

Hingga Kamis (16/4), pendaftar gelombang pertama telah ditutup, dan akan diumumkan pada Senin (20/4) mendatang pukul 10.00 WIB.

“Karena daftarnya langsung ke web.prakerja.go.id kita tidak memiliki akses jadi tidak bisa di ketahui berapa yang sudah daftar dari Sulteng, nanti Tim dari pusat yg akan infokan kembali ke kita disini pada pengumuman nanti tanggal 20 april 2020 Jam 10.00 WIB,” Tambahnya.

Bersama dengan hal tersebut, gelombang kedua juga akan dibuka pada Senin (20/4) pukul 10.00 WIB dan ditutup pada 23 April.

“Untuk itu yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran untuk menghubungi Disnaker Sulteng,” Tandasnya.(Faldi)