Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Sulteng Kekurangan Empat Calon Haji

oleh -
Kepala Seksi Informasi Haji, Kantor Wilayah Kemena) Sulteng, Abdul Haris di Palu, Kamis (11/07) (FOTO : MAL/MOH. YAMIN)

PALU – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulteng mencatat sebanyak empat Jemaah Calon Haji (JCH) yang dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci tahun ini.

“Dapat kabar kemarin ada empat orang yang batal setelah melakukan pelunasan karena wafat. Kami keluarga besar Kemenag mengucapkan turut berduka cita. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khotimah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Informasi Haji, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Abdul Haris di Palu, Kamis (11/07).

Meski tidak secara detail menyampaikan nama-nama yang batal itu, namun kata Haris, mereka yang meninggal, masing-masing satu dari Kota Palu, dua dari Kabupaten Donggala dan satu dari  Kabupaten Morowali.

Atas wafatnya empat orang tersebut, maka tahun ini Sulteng hanya memberangkatkan 2.246 JCH saja. Sebab kuota Sulteng tahun ini berjumlah 2.250 orang.

“Mereka yang wafat akan digantikan ahli warisnya. Sebenarnya bisa tahun ini berhaji, tergantung kesiapan untuk memproses dokumen mereka, tapi karena waktu sudah mendesak maka kemungkinan nanti tahun depan,” terang Haris.

Terkait dengan kesiapan Asrama Haji Transit Palu, Haris mengatakan bahwa seluruh sarana telah lengkap dan siap menampung JCH dengan nyaman.

Haris mengingatkan kepada seluruh jemaah terkait dengan barang bawaan, agar memperhatikan dan menaati seluruh aturan yang telah disampaikan PPIH saat melakukan manasik di daerah masing-masing.

“Barang bawaan itu sudah ditentukan pemerintah, yakni satu koper, satu tas tentengan dan satu tas pasport. Berat bawaan juga sudah ditentukan sekitar 32 kg, itu imbauan dari pemerintah, selebihnya tidak usah bawa yang lain-lain. Yang tidak kalah penting adalah jaga kesehatan,” tandasnya. (MOH. YAMIN)