Forum Mahasiswa Sulteng: Pecat Erick Thohir!

oleh -

PALU- Simpul mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi menolak rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sekaligus mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kordinator Lapangan (Korlap) Forum Mahasiswa Sulteng, Ista Mujahid saat melakukan orasi di depan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Panca Bhakti Palu pada Senin, (6/7)

Ista mahasiswa STISIPOL Panca Bhakti Palu mengatakan, kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN banyak menuai kontroversi. Setelah sebelumnya jabatan Komisaris/Direksi di salah satu perusahaan milik negara dijabat oleh Warga Negara Asing (WNA), kini Erick Thohir memasukan beberapa nama yang dinilai merangkap jabatan.

Berdasarkan data Ombudsman RI kata Ista, sedikitnya 564 Komisaris BUMN merangkap jabatan, yakni 27 orang dari unsur TNI aktif, 13 orang dari unsur Polri aktif, 11 orang dari BIN,  12 orang dari Kejaksaan Agung, 1 orang Hakim,  4 orang dari BPK dan ratusan lainnya dari lembaga Kementrian dan Non Kementrian. Ista mengungkapkan, pengangkatan oknum-oknum dari lembaga Penegak Hukum sebagai Komisaris BUMN merupakan bentuk pelanggaran UU TNI/Polri, dan berpotensi menimbulkan konflik dan seolah-olah membangkitkan kembali Dwifungsi ABRI dalam BUMN.

Selain itu kata Ista, rangkap jabatan juga berpotensial menimbulkan konflik kepentingan, serta berpotensi terjadinya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merupakan bagian dari 6 tuntutan Reformasi 98.

Dia mengatakan, rangkap jabatan merupakan pemborosan uang Negara untuk segelintir orang, dan ini juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Revolusi Mental yang menjadi visi Pemerintahan dibawa kepemimpinan Joko Widodo.

Selain itu, rangkap jabatan di BUMN juga sebagai bukti bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir tidak mempraktikakan prinsip good and clean government dan good government dalam pengelolaan BUMN.

“Rangkap jabatan merupakan pemborosan uang Negara, rangkap jabatan sebagai pengkhianatan terhadap Revolusi Mental, dan rangkap jabatan adalah penghinaan terhadap kemampuan putra putri Indonesia,” tegasnya. (Ikram)