Dinas: Program Peremajaan Sawit Rakyat Peluang Daerah

oleh -
ilustrasi kebun sawit

PALU –  Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng menyatakan program peremajaan sawit rakyat yang diadakan , merupakan peluang bagi daerah.

Kabid Produksi dan perlindungan Perkebunan, Kamaruddin, pekan lalu, mengatakan peremajaan sawit merupakan salah satu upaya pemerintah dalam  mengatasi penurunan harga sawit saat ini.

Tanaman Sawit sekarang ini telah berusia diatas 25 tahun, tentunya berpengaruh pada produktivitas dan kualitas CPO dihasilkan.

Sehingga pemerintah mengupayakan peremajaan, bagi setiap petani akan mendapatkan dana sekitar Rp25 juta, akan disalurkan melalui rekening kelompok.

Kata dia, bila pemerintah daerah dan dinas setempat memahami program tersebut, merupakan peluang besar bagi pemerintah setempat.

Namun kata dia, untuk mendapatkan dana tersebut,  terkendala dari calon petani dan calon làhan (CP/CL) sampai sekarang belum terdata dengan baik.

“Untuk peremajaan di Morowali sekira 4.000 hektare dan Morowali Utara 2.500 hektare,” ungkapnya.

Kata dia, sebaran perkebunan kelapa berada di Kabupaten Donggala, Buol , Morowali, Morowali Utara dan Banggai dikoordinir perusahaan besar.

“Di daerah itu ada kebun inti dan ada kebun plasma,” ujarnya.

Terkait dengan penurunan harga sawit akhir-akhir ini, dikarenakan mekanisme ditentukan  pasaran Crude Palm Oil (CPO) luar negeri yang juga mengalami penurunan.

Akibat penurunan harga, para petani harus ikut aturan memenuhi kriteria standar diinginkan perusahaan. Misalnya buah sawit bila sudah dipanen, tidak boleh dibiarkan lebih dari 24 jam untuk diolah di pabrik.

Karena, jika itu dilakukan pasti rendemenya turun,  begitupun  dengan kualitas CPO dihasilkan.

Berdasarkan data tahun 2017 untuk komoditi  Kelapa sawit tanaman belum menghasilkan (TBM) 19.784 hektare, Tanaman Menghasilkan (TM) 46.228 hektare, Tanaman Tidak Menghasilkan (TTM) /Tanaman Rusak (TR) 259 hektare, sehingga totalnya 65.271 hektare.

Untuk produksi sebanyak 156.764 ton dengan produltivitas 3.466 kilogram per hektare. (IKRAM)