Dinas Kominfopers Pasangkayu Berupaya Tangkal Berita Hoax Soal Covid-19

oleh -
Kasi Pengamanan Informasi Dinas Kominforpers Kabupaten Pasangkayu, Makmur, S.Sos ( FOTO : MAL/EGI)

PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu melalui Dinas  Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik (Kominfopers)  terus melakukan upaya dalam menangkal berita-berita hoax,  terkait Corona virus disease (COVID-19).

Kepala Seksi  (Kasi) Pengamanan Informasi, Dinas Kominfopers, Kabupaten Pasangkayu, Makmur, di Kantor Kominfopers, Jum’at (27/03) menyampaikan,  Salah satu upaya yang akan diambil adalah memantau setiap status dan postingan di grup-grup akun Media Sosial (Medsos), seperti Facebook dan beberapa grup-grup pesan Whatshapp di Kabupaten Pasangkayu.

“Dengan segala keterbatasan yang kita miliki, kami tetap berupaya melakukan pemantauan di Medsos, untuk mencegah penyebaran informasi-informasi bohong yang dapat meresahkan warga Pasangkayu,” ucapnya.

Kata dia, secara umum, warga Pasangkayu masih sangat mudah termakan isu-isu hoax. Hal itu, diketahuinya ketika ditemukan beberapa pesan berantai yang tersebar di Medsos dan di grup Whatshapp soal informasi Covid-19.

“Ditengah adanya ancaman Covid-19 seperti saat ini, banyak sekali pengguna Medsos yang seringkali ikut membangikan informasi-informasi yang belum tentu benar. Ini tentu bahaya karena meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ditanya, apa tindakan yang akan diambil ketika dijumpai adanya orang-orang yang tidak bertanggungjawab ikut membagikan berita-berita hoax, Dinas Kominfopers akan melakukan pembinaan.

“Kalau ada yang ditemukan, kami akan melakukan pembinaan. Paling tidak melakukan upaya pencerahan agar yang ikut membagikan bisa mengetahui informasi yang sebenarnya,” jelasnya.

Untuk itu, Alumni Ilmu Pemerintahan Untad itu, mengimbau kepada seluruh warga Pasangkayu untuk tidak cepat percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Saya berharap, jika ada informasi disaring dulu kebenarannya, bila perlu komunikasi dulu ke kami, jangan langsung dibagikan, apa lagi saat ini sudah ada UU ITE,” tandasnya. (EGI)