Butuh 1500 Ha Lahan Untuk Relokasi Korban Bencana

oleh -
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola melaporkan perkembangan tiga daerah, pascabencana, kepada Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (05/11). (FOTO: IST)

PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu mencatat saat ini masih sekitar 87.000 warga yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian. Korban umumnya mengungsi pada titik-titik pengungsian di setiap kelurahan maupun kecamatan terdampak bencana. Sebagian lagi masih di depan rumah tinggal masing-masing yang rusak ringan sampai berat.

“Jumlah ini sudah mengalami penurunan dibanding minggu-minggu awal pascabencana,” kata Kepala BPBD Kota Palu Presly Tampubolon, baru-baru ini.

Ia menambahkan, pada awal pascabencana yang meluluhlantahkan kota berpenduduk hampir 400.000 jiwa pada 28 September 2018 itu, jumlah pengungsi tercatat 98.000-an orang.

Namun, ia memastikan jumlah tersebut akan semakin berkurang seiring kondisi Kota Palu semakin baik dari aspek sosial, ekonomi dan keamanan, sehingga mereka berangsur-angsur kembali ke rumah mereka yang masih bisa dihuni.

“Bagi warga yang masih memiliki rumah dan rumahnya hanya rusak ringan namun masih mengungsi, kita perlu memberikan semacam edaran agar dapat kembali ke rumahnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini intensitas pengungsi yang melaporkan kekurangan kebutuhan pokok juga semakin berkurang.

“Tidak banyak lagi yang melapor. Jika masih ada yang melapor kami akan langsung turun ke titik pengungsian yang dilaporkan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan merata,” kata Presly.

Terpisah, Badan Perencanaan Pembangunan  Nasional (Bappenas) menyetujui daerah relokasi warga yang terdampak gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulteng.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat internal terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, dua hari lalu di Jakarta.

Rapat juga dihadiri Menko Polhukam, Kepala BPN RI, Bappenas, Kementerian PUPR, Gubernur Sulteng, Ketua DPRD Sulteng, Wali Kota Palu, Ketua DPRD Kota Palu, serta Karo Humas Protokol Provinsi Sulteng.

Lokasi relokasi tersebut sesuai SK Wali Kota Palu dan Bupati Sigi yang sebelumnya menetapkan empat lokasi. Untuk Kota Palu di Kelurahan Talise-Tondo kurang lebih 560 hektar, Petobo kurang lebih 100 hektar. Sementara Kabupaten Sigi di Desa Pombewe kurang lebih 362 hektar.

“Penetapan relokasi telah mengacu dan berpedoman pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah,” ujar Karo Humas Protokol Provinsi Sulteng, M. Haris Kariming.

Kata Haris, dalam rapat itu diharapkan proses pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Sulteng, dipercepat kajian terhadap wilayah-wilayah yang berada pada zona merah, yang tidak bisa didirikan bangunan kedepan. Pemerintah daerah segera mempersiapkan lokasi untuk merelokasi masyarakat yang rumahnya hilang. Luas lokasi yang dibutuhkan untuk relokasi seluas 1000 hektar sampai 1500 hektar, dengan perhitungan untuk pembangunan rumah hunian tetap sebanyak 16000 Kepala Keluarga (KK).

Perencanaan relokasi untuk pembangunan hunian tetap ( Huntap ) akan dimulai bulan Januari 2019. Demikian juga dengan pembangunan kembali fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Selanjutnya, pemerintah akan menetapkan dalam bentuk Perda tentang penetapan daerah  merah.

Data sementara, Kerusakan bangunan rumah dampak bencana di Palu, Sigi dan Donggala, rusak berat kurang lebih 68.000 rumah, rusak ringan kurang lebih  70.000 rumah. Data pengungsi  di Kota Palu, kurang lebih 42.898 jiwa atau 10.724 KK. (YAMIN/FAUZI)

 

Tentang Penulis: Fauzi Lamboka

Gambar Gravatar
Profesi sebagai jurnalis harus siap mewakafkan diri untuk kepentingan publik. Menulis merupakan kebiasaan yang terus diasah. Namun, menulis bukan sekadar memindahkan ucapan lisan ke bentuk tulisan. Tetapi lebih dari itu, mengabungkan logika (akal), hati (perasaan) untuk medapatkan rasa, yang bisa diingat kembali di hari esok.