Aliansi Sulteng Menggugat Tuntut Pemprov Transparan Kelola Dana Bencana

oleh -
Aliansi Sulteng Menggugat saat pertemuan bersama media, Jumat (13/11). (FOTO: IST)

PALU – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, serta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Sulteng Menggugat, mengadakan sebuah diskusi membahas persoalan penanganan kebencanaan di Sulteng, Jumat (13/11)8uuu.

Salah satu poin penting dalam diskusi yang dikemas dalam tema tema “Mempertanyakan Transparansi Dana Bencana Sulawesi Tengah” itu adalah menuntu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) agar transparan dalam pengelolaan dana bencana.

“Acara ini adalah bagian dari bentuk kepedulian atas masih banyaknya korban bencana gempa bumi dan tsunami tahun 2018 lalu yang belum mendapatkan haknya,” kata Koordinator Aliansi Sulteng Menggugat, Alvian.

Pihaknya sendiri aktif melakukan diskusi-diskusi dan turun lapangan untuk melihat nasib penyintas.

“Berdasarkan fakta di lapangan, masih banyak korban yang belum mendapatkan apa yang harusnya didapatkan. Seperti dana stimulan misalnya, pendistribusiannya juga ada yang tidak tepat sasaran,” ungkap Alvian.

Menurutnya, saat ini masih terdapat 33.982 kepala keluarga di Sulawesi Tengah yang belum memiliki hunian layak, baru 19.183 kepala keluarga yang mendapatkan hunian sementara (huntara) dan total terdapat 172.172 jiwa masyarakat adalah pengungsi.

“Padahal Instruksi Presiden sudah lama keluar. Harusnya persoalan dan permasalahan itu sudah selesai,” tuturnya.

Jangan sampai, kata dia, ada anggapan bahwa dana-dana bencana itu digunakan untuk kampanye atau dialokasikan untuk proyek non-bencana, seperti infrastruktur jalan, dan lainnya.

Terlebih, lanjut dia, Sekretaris Provinsi (Sekprov), Hidayat Lamakarate dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, Bartholomeus Tandigala, juga ikut berkontestasi di Pilkada 2020.

“Seharusnya masyarakat sudah bisa tinggal di hunian tetap, sudah bukan lagi hunian sementara. Hari ini pemerintah Sulteng masih saja fokus pada kegiatan seremonial yang tidak penting,” tambah Jasrin, salah satu anggota Aliansi Sulteng Menggugat.

Sejauh ini, lanjut Jasrin, sejak bencana pada tahun 2018 lalu, belum ada rilis resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng terkait pengelolaan dana, baik itu pemasukan maupun pengeluarannya untuk apa.

“Seperti yang kami ketahui ada bantuan Rp560 miliar dari BNPB, lalu dari pemerintah pusat sebesar Rp1,9 triliun dan Rp235 miliar dari luar negeri. Kami tidak melihat perubahan yang signifikan baik dalam segi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga apa atau instansi mana yang harus kita percaya untuk mendapatkan informasi,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut dia, sejauh ini juga belum ada informasi bantuan dana yang didistribusikan oleh pihak terkait di Provinsi Sulawesi Tengah, juga belum ada sosialisasi terkait hal tersebut.

“Karena ini harus dijelaskan kepada publik baik bantuan dalam negeri, bantuan luar negeri, dan pihak swasta. Masyarakat perlu tahu agar mereka percaya kepada pemerintah dan tidak timbul kecurigaan. Untuk itu harus jelas bagaimana prosesnya, bagaimana outputnya sehingga kinerja pemerintah itu bisa diakui masyarakat. Oleh sebab itu, kami menuntut transparansi atas nama masyarakat Sulteng,” tutupnya. (RIFAY)